Peluang kejahatan di Internet atau Media Sosial saat ini terbuka lebar. Ada sebagian orang yang secara sengaja memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk berbuat kejahatan.
Oleh karena kita wajib waspada, jangan sampai kita menjadi korban atau secara tidak sadar kita telah memberikan peluang bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Nahh kali kita akan infokan 6 foto yang tidak perlu kamu share atau bagikan di media sosial seperti, status Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp dll.
Karena 6 foto ini akan berpeluang menjadi informasi bagi pelaku kejahatan untuk mencari korbannya.
1. Foto Boarding Pass
Jangan pernah untuk memposting atau mengunggah foto Boarding Pass. Nama kamu yang ada disana mungkin tidak terlalu menjadi masalah.
Tapi disana ada Nomor Id, Lokasi Tujuan, Tempat Tanggal Lahir, Nama Pesawat dan informasi lain. Yang mana bisa dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan di internet seperti hacker.
2. Foto Kartu Identitas (ID Card)
Kartu identitas memiliki informasi pribadi yang sangat vital. Informasi tersebut jika di unggah di media sosial akan dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ohh yaa kartu identitas disini termasuk KTP, SIM, dan Kartu Identitas staff atau pegawai, dll.
3. Foto Uang, Harta & Perhiasan
Jangan pernah memposting foto barang-barang berharga milikmu di media sosial. Saat kamu share foto-foto itu, orang lain akan mengetahui kalau kami memiliki uang atau harta.
Hal ini sangat beresiko mengundang kejahatan. Hindari membagikan foto mengenai harta benda yang kamu miliki termasuk, kartu ATM, Saldo Tabungan, dll.
4. Foto Karya Orang Lain
Memposting foto karya orang lain adalah bentuk pelanggaran hak cipta (copyright).
Pastikan kamu memiliki ijin dari pemilik hak cipta dari foto yang kamu unggah di media sosial atau kamu gunakan pada desain atau karya kamu lainnya.
Jika kamu asal memposting tanpa ijin atau memberikan credit, maka suatu waktu kamu bisa dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut. Bisa berupa gugutan meteriil, uang atau lainnya.
5. Foto Anak Kecil
Memposting foto anak kecil sangat berisiko dan berbahaya. Meskipun anak kecil belum mengerti dampaknya, namun hal ini sudah melanggar privasi mereka.
Selain itu mengunggah foto anak kecil juga dapat berakibat fatal kepada si anak, misalnya berisiko terjadinya perundungan (bullying), penculikan, pedofilia, penjualan anak, dll.
6. Foto Ide Awal atau Gagasan
Sebuah karya atau pekerjaan yang belum siap untuk di publikasikan, jangan sekali-kali disebar atau diposting di media sosial.
Misalnya seperti ide karya tulisan, vidio, atau dalam media lainnya yang itu merupakan idel awal, gagasan atau sebuah konsep yang belum matang.
Karena dengan membagikannya foto-foto ide atau gagasan awal tersebut beresiko ditiru oleh orang lain dan rawan terhadap pencurian sebuah ide.
Sedangkan kamu tidak bisa menuntunya, karena kamu dianggap belum pernah membuatnya atau belum resmi diluncurkan dan dipatenkan.
Baca Juga: 29 Singkatan Bahasa Inggris yang sering dipakai Chattingan
Itulah jenis 6 foto yang sangat disarankan untuk tidak di posting di media sosial. Bijaklah dalam menggunakan internet dan media sosial. Tidak semua harus di share atau dipamerkan.
Karena hal tersebut secara tidak sadar bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab serta rawan terhadap tindak kejahatan.
Kalau ada yang mau menambahkan atau komentar, silakan di tulis di kolom komentar yaa. Jika merasa bermanfaat, bagikan ke yang lain.