Cara bayar pajak online dengan e-Billing Pajak
Untuk memudahkan masyarakat wajib pajak membayar pajak mereka, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan kemudahan membayar pajak secara online.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan layanan e-Billing pajak untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak secara online, cepat dan efisien.
Apa itu e-Billing pajak?
e-Billing pajak merupakan metode pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan kode billing atau ID billing sebagai cara yang mudah dan praktis untuk membayar pajak.
Billing System adalah sistem yang menerbitkan kode billing untuk pembayaran atau penyetoran penerimaan negara secara elektronik, tanpa perlu membuat Surat Setoran (SSP, SSBP, SSPB) manual, yang digunakan e-Billing DJP.
e-Billing berbasis MPN-G2 memfasilitasi wajib pajak untuk membayarkan pajaknya dengan lebih mudah, lebih cepat dan lebih akurat.
Manfaat e-Billing Pajak
Dengan menggunakan e-Billing Pajak, banyak manfaat yang bisa wajib pajak dapatkan, diantaranya:
1. Membayar pajak jadi lebih mudah. Dengan membuat ID Billing, Kamu dapat membayar pajak di mana saja dan kapan saja
2. Menghindari kesalahan dari pencatatan transaksi. Terkadang dalam pembayaran secara manual terdapat beberapa kesalahan pencatatan yang mungkin terjadi. e-Billing bisa meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pencatatan transaksi yang bisa saja terjadi pada pembayaran manual
3. Transaksi real time. Data dan hasil transaksi akan langsung tersimpan di sistem DJP sehingga mengurangi risiko kehilangan data akibat kelalaian dan penyebab lainnya.
Langkah-Langkah Cara Bayar Pajak Online dengan menggunakan e-Billing Pajak
Langkah pertama kamu harus membuat kode billing, berikut ini data yang dibutuhkan untuk membuat Kode Billing.
- NPWP Penyetor Pajak
- Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran [Daftar]
- Masa Pajak dan Tahun Pajak
- Jumlah Pajak yang akan disetorkan ke kas negara
SALURAN PEMBUATAN KODE BILLING
- Direktorat Jenderal Pajak
- billing-djp pada KPP/KP2KP
- Agen Kring Pajak (021) 1500200
- Non-DJP & Internet
- Login www.pajak.go.id melalui menu Bayar
- Petugas Bank/Pos Persepsi (Customer Service/Teller) tertentu
- SMS ID Billing Telkomsel (*141*500#)
- Internet Banking (bank tertentu)
- Application Service Provider [Daftar Penyedia Jasa Aplikasi]